Saturday, October 17, 2015
Modifikasi Bel Pintu dengan sensor gerak (PIR=Pasive Infra Red)
Liburan kemarin kebetulan bersih-bersih gudang, trus menemukan belk pintu yang menggunakan wireless. dan hanya ketemu belnya saja, tetapi tombol yang belnya/pemancarnya tidak ada. padahal kondisi bel masih bagus cuma batrei nya ngk ada. setelah dibuka ternyata kebutuhan batrenya adalah 3 buah batre AAA (1,5 V x 3 = 4,5 Volt), wah.... dengan sedikit percobaan ternyata mampu disupply 5v DC dari Charger HP.
Penampakan sensor gerak (PIR=Pasive Infra Red) :
Daripada tidak di fungsikan, maka saya modifikasi dengan dilengkapi sensor gerak.
Ketika sensor gerak mendeteksi gerakan, maka bel akan berbunyi.
Berikut skemanya :
Berikut ini Video Demonstrasinya :
Friday, October 09, 2015
Kumpulan Soal UKG Teknik Instalasi Tenaga Listrik (TITL) kode 617 sekarang berubah menjadi Teknik Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik (TIPTL) kode 673
Uji Kompetensi Guru disingkat UKG adalah sebuah kegiatan Ujian untuk mengukur kompetensi dasar tentang bidang studi (subject matter) dan pedagogik dalam domain content Guru. Kompetensi dasar bidang studi yang diujikan sesuai dengan bidang studi sertifikasi (bagi guru yang sudah bersertifikat pendidik) dan sesuai dengan kualifikasi akademik guru (bagi guru yang belum bersertifikat pendidik). Kompetensi pedagogik yang diujikan adalah integrasi konsep pedagogik ke dalam proses pembelajaran bidang studi tersebut dalam kelas
Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.[2] Guru harus memiliki kualifikasi akademik minimum sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV), menguasai kompetensi (pedagogik, profesional, sosial dan kepribadian), memiliki sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
Pelaksanaan Uji Kompetensi Guru
Guru mempunyai kedudukan sebagai tenaga profesional. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen mendefinisikan bahwa profesional adalah pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran, atau kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi. Sebagai tenaga profesional, guru dituntut untuk selalu mengembangkan diri sejalan dengan kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
Kondisi dan situasi yang ada menjadi sebab masing-masing guru memiliki perbedaan dalam penguasaan kompetensi yang disyaratkan. Untuk mengetahui kondisi penguasaan kompetensi seorang guru harus dilakukan pemetaan kompetensi guru melalui uji kompetensi guru. Uji kompetensi guru (UKG) dimaksudkan untuk mengetahui peta penguasaan guru pada kompetensi pedagogik dan kompetensi profesional. Peta penguasaan kompetensi guru tersebut akan digunakan sebagai dasar pertimbangan dalam pemberian program pembinaan dan pengembangan profesi guru. Output UKG difokuskan pada identifikasi kelemahan guru dalam penguasaan kompetensi pedagogik dan profesional.
UKG wajib diikuti semua guru dalam jabatan baik guru PNS maupun bukan PNS. Pelaksanaan UKG melibatkan berbagai instansi antara lain BPSDMPK-PMP, LPMP, dan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota. Agar seluruh instansi yang terlibat dalam pelaksanaan UKG memiliki pemahaman yang sama tentang mekanisme pelaksanaan UKG, maka perlu disusun informasi yang lengkap tentang mekanisme pelaksanaan UKG tahun 2012 (Sumber: https://id.wikipedia.org/wiki/Uji_kompetensi_guru)
Unduh Kumpulan Soal UKG Teknik Instalasi Tenaga Listrik (TITL) kode 617 sekarang berubah menjadi Teknik Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik (TIPTL) kode 673 DAN KUMPULAN SOAL PEDAGOGIK KLIK DISINI
Latihan soal UKG mapel TIK/KKPI klik disini dan disini
Pelaksanaan Uji Kompetensi Guru
Guru mempunyai kedudukan sebagai tenaga profesional. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen mendefinisikan bahwa profesional adalah pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran, atau kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi. Sebagai tenaga profesional, guru dituntut untuk selalu mengembangkan diri sejalan dengan kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
UKG wajib diikuti semua guru dalam jabatan baik guru PNS maupun bukan PNS. Pelaksanaan UKG melibatkan berbagai instansi antara lain BPSDMPK-PMP, LPMP, dan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota. Agar seluruh instansi yang terlibat dalam pelaksanaan UKG memiliki pemahaman yang sama tentang mekanisme pelaksanaan UKG, maka perlu disusun informasi yang lengkap tentang mekanisme pelaksanaan UKG tahun 2012 (Sumber: https://id.wikipedia.org/wiki/Uji_kompetensi_guru)
Soal latihan UKG KLIK Disini:
USER NAME : ukg
PASSWORD : tiptl
Jika soal tidak muncul ulangi dengan klik Refresh/reload pada browser
berikut ini screen shoot hasil ukg saya, untuk kompetensi pedagogik jawabannya saya hanya benar 14 dari 30 soal :) , karena jawabannya mirip-mirip, sehingga susah juga untuk menjawabnya.
sedangkan untuk kompetensi Profesional cukup puas dengan benar 54 dari 70 soal (berkat sering belajar soal-soal latihan diatas),, namun ada juga beberapa soal yang tidak ada jawabannya atau soalnya membingungkan :)
total skor saya 68 dari 100 soal UKG,
alhamdulillah di syukuri.... karena ini sudah termasuk tertinggi
(dari semua guru di program keahlian TIPTL di sekolah saya )
Unduh Nilai UKG Kabupaten Sragen Klik disini
Latihan soal UKG mapel TIK/KKPI klik disini dan disini